eted aft 1, 2008
Tiga Kabupaten Baru Disahkan DPR RI
Tiga tambahan Kabupaten baru untuk Papua yang disetujui itu, yakni Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Tambrauw dari 12 kabupaten dan kota baru yang disetujui DPR-RI.
Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR/MPR
setelah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi.Rapat dihadiri Mendagri Mardiyanto dan Menkum/HAM Andi Matalatta. Ke-12 kabupaten dan kota yang disetujui DPR, yaitu Kabupaten Nias Utara, Kab. Nias Barat, Kota Gunung Sitoli (Sumatera Utara), Kab Mesuji dan Kab Tulang Bawang Barat serta Kabupaten Prisewu (Lampung) serta Kota Tengerang Selatan (Banten).
Selain itu, Kabupaten Sabu Raijua (NTT), Kabupaten Intan Jaya (Papua), Kabupaten Deiyai (Papua), Kabupaten Tambrauw (Papua) serta Kabupaten Morotai (Maluku).
Rapat paripurna ini disemarakan dengan kedatangan masyarakat pendukung pemekaran daerah daerah tersebut. Mereka memenuhi balkon rapat paripurna. Bahkan di luar ruang paripurna serta di lobi Gedung Nusantara II juga banyak delegasi masyarakat menyambut pemekaran daerahnya.
Sementara itu, Pemerintah akan berhati-hati menyikapi aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah, meskipun pemekaran itu dimungkinkan berdasarkan UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Demikian pernyataan Mendagri Mardiyanto dalam Rapat Paripurna DPR dengan agenda pengesahan 12 daerah otonom baru di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (29/10) kemarin.
Mendagri menyatakan, prinsip penting dalam pembentukan daerah otonom baru adalah upaya memperpendek rentang kendali dalam pemerintahan dan kemampuan ekonomi daerah.
Pemerintah beranggapan bahwa pembentukan daerah otonom jangan sampai terlalu membebani keuangan negara. Karena itu, kemampuan ekonomi suatu daerah harus diperhatikan dalam pembentukan otonom baru.
Terkait masih banyaknya aspirasi pembentukan daerah otonom baru, Mendagri mengemukakan, Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) akan sangat berhati-hati mencermati aspirasi masyarakat karena pembentukan otonom baru akan berimplikasi kepada keuangan pemerintah.
“DPOD akan sangat cermat meneliti dan menilai aspirasi masyarakat, khususnya mempertimbangkan faktor-faktor dominan,” katanya.(ant)
Ditulis Oleh: Ant/Papos
Kamis, 30 Oktober 2008
http://papuapos.com
